Blitar – Menurut informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, antrian warga yang bermasalah dengan Data Kependudukan cukup banyak. Dalam sehari bahkan mencapai 1200 antrian, selain itu tim Gemilang yang di miliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menjangkau masyarakat Daerah pinggiran di klaim cukup efektif, namun tak semua lapisan masyarakat ternyata di rekam oleh tim Gemilang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabuaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, adapun Warga yang tak direkam dalam Program percepatan e-KTP di Kabupaten Blitar adalah para lansia dan para difabel. Eko menuturkan, para lansia dan para difabel akan direkam setelah tanggal 30 September atau usai Program Percepatan e-KTP selesai. Eko menambahkan, untuk sementara para lansia dan difabel akan direkam dengan status Offline yang memakan waktu percetakan lebih lama. (RIZ- Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah