Blitar – Dari data di Dinas Sosial Kabupaten Blitar sebanyak 222 anak di Kecamatan Panggungrejo mengalami gangguan pendengaran dan bicara yang di sebabkan oleh beberapa faktor. Kepala seksi Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar Suryanto menjelaskan, faktor hasil bumi dan air yang dikonsumsi warga tidak mengandung yodium, yang sangat diperlukan dalam pertumbuhan anak, terutama pendengaran karena kondisi goegrafis berupa perbukitan kapur. Menurut Suryanto, ada juga dugaan berlangsungnya pernikahan sedarah yang diwariskan turun temurun, sehingga menyebabkan jumlah anak yang cacat tuna rungu wicara lebih banyak, dibanding Daerah lain. Suryanto mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait bahaya makanan yang tidak mengandung yodium ke warga, termasuk pelarangan pernikahan sedarah dan mengirim anak yang cacat tuna rungu wicara, ke Yayasan Penyandang Cacat Tuna Rungu Wicara Dermo Bangil Kabupaten Pasuruan, untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Suryanto menambahkan, dari data Dinas Sosial se Kabupaten Blitar tahun 2014, total ada 371 warga Kecamatan Panggungrejo yang mengalami disabilitas, dan menjadi kecamatan nomor 7 terbanyak di Kabupaten Blitar, yang warganya menderita disabilitas.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir