Blitar – Dari data di Dinas Sosial Kabupaten Blitar sebanyak 222 anak di Kecamatan Panggungrejo mengalami gangguan pendengaran dan bicara yang di sebabkan oleh beberapa faktor. Kepala seksi Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar Suryanto menjelaskan, faktor hasil bumi dan air yang dikonsumsi warga tidak mengandung yodium, yang sangat diperlukan dalam pertumbuhan anak, terutama pendengaran karena kondisi goegrafis berupa perbukitan kapur. Menurut Suryanto, ada juga dugaan berlangsungnya pernikahan sedarah yang diwariskan turun temurun, sehingga menyebabkan jumlah anak yang cacat tuna rungu wicara lebih banyak, dibanding Daerah lain. Suryanto mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait bahaya makanan yang tidak mengandung yodium ke warga, termasuk pelarangan pernikahan sedarah dan mengirim anak yang cacat tuna rungu wicara, ke Yayasan Penyandang Cacat Tuna Rungu Wicara Dermo Bangil Kabupaten Pasuruan, untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Suryanto menambahkan, dari data Dinas Sosial se Kabupaten Blitar tahun 2014, total ada 371 warga Kecamatan Panggungrejo yang mengalami disabilitas, dan menjadi kecamatan nomor 7 terbanyak di Kabupaten Blitar, yang warganya menderita disabilitas.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah