Blitar – Data dari Dinas Sosial tentang jumlah penyandang cacat atau disabilitas di Kabupaten Blitar mencapai 6 ribu lebih. Bahkan diprediksi masih banyak yang belum terdeteksi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, karena pihak Desa maupun keluarga cenderung menutupi keberadaan mereka. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Lutfi Aziz mengatakan, peran Pemerintah Desa dalam menangani penyandang disabilitas tidak terlalu signifikan, pasalnya Pemeritah Daerah sudah menyiapkan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Bahkan jika memang anggaran kurang Dinas Sosial bisa mengajukan penambahan anggaran untuk kepentingan penyandang disabilitas. Menurut Lutfi, dalam membantu penyandang disabilitas ini yang terpenting adalah keluarga, dimana mereka harus terbuka terhadap keluarganya yang mengalami disabilitas. Selain itu, pihak Desa juga harus pro aktif dalam membantu warganya yang mengalami disabilitas, diantaranya dengan membantu Dinas Sosial mendata jumlah penyandang disabilitas yang ada di masing-masing Desa. Lutfi mengatakan, bagi penyandang disabilitas, jika memungkinkan mereka bisa mengikuti pelatihan maupun pembinanaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Blitar.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir