Blitar – Menindaklanjuti temuan dari BPK yang menyebut bahwa tunggakan piutang PBB P2 di Kabupaten Blitar hingga saat ini mencapai 1,8 milyar, maka di rekomendasikan untuk segera melakukan verifikasi data. Terkait hal ini Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar Ismuni menjelaskan, dalam melakukan pendataan kembali pihaknya mengaku bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang dan akan melibatkan masyarakat yang ada di tiap Desa yang paham tentang PBB P2 untuk melakukan verifikasi data kembali. Ismuni mengatakan, kemungkinan besar yang menyebabkan tunggakan piutang PBB P2 di Kabupaten Blitar masih tinggi hingga saat ini adalah dikarenakan data yang ada selama ini kurang valid karena pada sebelumnya data yang sudah ada dan digunakan oleh Dinas Pendapatan Daerah merupakan data yang berasal dari pelimpahan KPP Pratama Blitar pada tahun 2014 yang lalu. Ismuni menambahkan, untuk proses verifikasi data PBB P2 ini juga akan melibatkan masyarakat di tiap Desa yang berkompeten dalam hal ini dan sebelumnya pihaknya mengaku sudah lakukan sosialisasi terlebih dahulu.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam