Blitar – Anggota DPRD Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Fraksi GPS Mujib mengatakan, sesuai yang tertera dalam Undang-undang bahwa anak terlantar seperti anak yatim maupun kaum dhuafa juga harus menjadi tanggung jawab Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Blitar juga harus mengalokasikan anggaran untuk mereka, dengan demikian kesenjangan ekonomi bisa teratasi, Mujib mengatakan, pembahasan untuk proses penetapan APBD 2017 masih terus dilakukan, dan pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Daerah agar memasukkan anggaran untuk anak yatim maupun dhuafa pada APBD 2017 nanti. Dikatakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyelesaikan penetapan APBD 2017 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 November mendatang, agar tidak terkena sanksi. (RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content