Blitar – Anggota DPRD Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Fraksi GPS Mujib mengatakan, sesuai yang tertera dalam Undang-undang bahwa anak terlantar seperti anak yatim maupun kaum dhuafa juga harus menjadi tanggung jawab Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Blitar juga harus mengalokasikan anggaran untuk mereka, dengan demikian kesenjangan ekonomi bisa teratasi, Mujib mengatakan, pembahasan untuk proses penetapan APBD 2017 masih terus dilakukan, dan pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Daerah agar memasukkan anggaran untuk anak yatim maupun dhuafa pada APBD 2017 nanti. Dikatakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyelesaikan penetapan APBD 2017 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 November mendatang, agar tidak terkena sanksi. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir