Blitar – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Ansori Baidowi mengatakan, saat ini mayoritas kapal yang dimiliki warga pesisir selatan Kabupaten Blitar mayoritas belum mempunyai ijin. Mereka beralasan untuk mengurus ijin ke Syahbandar Jawa Timur di Probolinggo yang terlalu jauh dan memerlukan biaya yang banyak. Menurut Baidowi jika kondisi ini terus berlanjut dikhawatirkan tidak ada kontrol jumlah kapal yang melaut di pesisir selatan Kabupaten Blitar, sehingga bisa merugikan nelayan karena hasil tangkapannya tidak jelas akibat kalah bersaing dengan kapal dari wilayah lain yang sudah berijin. Maka dari itu, pihaknya mendesak Dishubkominfo Kabupaten Blitar segera membuka layanan perijinan kapal karena rawan konflik. Apalagi penggunaan kapal yang tak berijin resmi Pemerintah tidak akan memberikan asuransi atau ganti rugi ketika mereka terkena musibah saat melaut. Ansori Baidowi menambahkan, jika pengelolaan perijinan kapal dari pusat sudah di limpahkan ke Daerah, Dishubkominfo Kabupaten Blitar seharusnya siap dengan konsekuensi pembukaan layanan ini dan segera melengkapi sesuai ketentuan. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir