Blitar-Pada hari Rabu, 23 November 2016 PPID Kabupaten Blitar mendapat Kunjungan Kerja dari Kabupaten Gresik. PPID Kabupaten Gresik di tangani oleh Bagian Humas yang salah satu seksinya menagani tentang Pengaduan Masyarakat. Dalam Kunjunan Kerja ini dihadiri oleh 7 orang dari Kabupaten Gresik yang di pimpin oleh Kepala Bagian Humas. Pertemuan ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar Drs. Budi Kusumarjoko, M.Pd dan di hadiri Kepala Bagian Humas Kabupaten Blitar. Banyak hal yang ditanyakan sehubungan dengan PPID di Kabupaten Blitar, seperti SK PPID Utama dan SK PPID Pembantu disetiap SKPD, Regulasi yang menjadi dasar PPID di Kabupaten Blitar yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah sebagai pendukung pelaksanaan Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008. Media apa yang di gunakan untuk pelayanan di masyarakat seperti SMS Center, Call Center, SMS Gateway dan media informasi lain seperti Live Chat juga media Sosial sperti FB, Twiter. Juga di tanya masalah infrastrutur dan kegiatan apa saja yang mendukung PPID di Kabupaten Blitar sehingga mendapatkan katagori terbaik. PPID Kabupaten Gersik juga melihat kondisi pelayanan di Desk Informasi, Ruang Server yang kita punya serta sistem keamanan. Melihat web blitarkab.go.id, ppid.blitarkab.go.id, tranparansi.blitarkab.go.id serta bagaimana merespon pengaduan melalui Live Chat. (Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah