Blitar-Pada hari Rabu, 23 November 2016 PPID Kabupaten Blitar mendapat Kunjungan Kerja dari Kabupaten Gresik. PPID Kabupaten Gresik di tangani oleh Bagian Humas yang salah satu seksinya menagani tentang Pengaduan Masyarakat. Dalam Kunjunan Kerja ini dihadiri oleh 7 orang dari Kabupaten Gresik yang di pimpin oleh Kepala Bagian Humas. Pertemuan ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar Drs. Budi Kusumarjoko, M.Pd dan di hadiri Kepala Bagian Humas Kabupaten Blitar. Banyak hal yang ditanyakan sehubungan dengan PPID di Kabupaten Blitar, seperti SK PPID Utama dan SK PPID Pembantu disetiap SKPD, Regulasi yang menjadi dasar PPID di Kabupaten Blitar yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah sebagai pendukung pelaksanaan Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008. Media apa yang di gunakan untuk pelayanan di masyarakat seperti SMS Center, Call Center, SMS Gateway dan media informasi lain seperti Live Chat juga media Sosial sperti FB, Twiter. Juga di tanya masalah infrastrutur dan kegiatan apa saja yang mendukung PPID di Kabupaten Blitar sehingga mendapatkan katagori terbaik. PPID Kabupaten Gersik juga melihat kondisi pelayanan di Desk Informasi, Ruang Server yang kita punya serta sistem keamanan. Melihat web blitarkab.go.id, ppid.blitarkab.go.id, tranparansi.blitarkab.go.id serta bagaimana merespon pengaduan melalui Live Chat. (Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir