Blitar – Penempatan pejabat baru pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Blitar yang baru, sudah diproses dengan matang oleh Bupati Blitar. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Menurutnya, penempatan pejabat merupakan wewenang Bupati Blitar. Dan pihaknya percaya penempatan pejabat tersebut sudah sesuai dengan kemampuan pada bidangnya masing -masing. Sehingga Suwito optimis, penempatan pejabat baru ini akan berdampak positif bagi Kabupaten Blitar. Suwito menjelaskan, pertanggung jawaban hingga akhir Desember 2016 masih berada pada pejabat lama. Namun demikian pada tahun 2017 mendatang para pejabat baru juga harus tancap gas untuk merealisasikan APBD 2017. Diberitakan sebelumnya, Suwito sudah menyatakan, pejabat baru harus segera mempercepat rencana kerja yang lebih efektif. (RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content