Blitar – Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Krisna Triatmanto menjelaskan, terkait wacana alih fungsi Pasar Kanigoro menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemerintah Kabupaten Blitar sudah menyiapkan anggaran sedikitnya 10 Milyard dari berbagai sumber dana termasuk anggaran dari Banprov jika kebutuhan pembangunan RTH dirasa masih kurang, sementara secara keseluruhan, luas area untuk kebutuhan RTH di Kabupaten Blitar masih kurang. Krisna mengakui, luas area untuk Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Blitar masih berada jauh dibawah standar penataan kota, dimana sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 luas wilayah untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau setidaknya 20% dari cakupan luas wilayah, sedangkan di Kabupaten Blitar, RTH hanya ada di Wlingi saja. Menurut Krisna, pembangunan RTH tak bisa dilakukan secara serentak karena keterbatasan anggaran, sehingga pembangunan akan dilakukan secara bertahap karena jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk 1 area RTH membutuhkan anggaran yang sangat besar. Krisna menambahkan, pembangunan RTH di Kanigoro dilakukan di 2 titik untuk menunjang kebutuhan Paru-Paru kota serta sarana rekreasi keluarga dan sebagai menue olahraga outdoor. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir