Blitar – Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengajak masyarakat untuk saling memberikan toleransi terhadap para warga yang sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Natal, 25 Desember mendatang, tanpa perlu harus melakukan sesuatu yang sifatnya justru akan membuat gaduh dan memecah belah ke Bhinekaan di Kabupaten Blitar. Sementara itu MUI juga meminta Umat Islam untuk tidak melanggar Fatwa MUI yang bersifat mengikat namun tidak kaku, termasuk melarang Umat Islam menggunakan atribut atau simbol yang tidak perlu , selain itu para Ormas Islam juga diminta tidak perlu melancarkan aksi diluar kapasitas mereka, yang nantinya justru akan membuat gaduh dan menimbulkan pergesekan yang dapat mengancam stabilitas di Kabupaten Blitar. Jamil mashadi mengatakan, memberikan toleransi harus dilakukan secara bersama – sama sehingga keberagaman masyarakat yang ada dapat terjaga tanpa ada perpecahan. (RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content