Blitar – Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar Ismuni menjelaskan, dari berbagai pertimbangan yang telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan DPRD Kabupaten Blitar telah disepakati Setoran Pendapatan untuk Tahun 2017 akan dinaikkan, dari yang sebelumnya 214 Milyar Rupiah, akan naik 1,8 Milyar Rupiah menjadi 216 Milyar Rupiah. Ismuni mengatakan, besaran setoran pendapatan itu nantinya harus dipenuhi oleh 12 SKPD Penghasil Pendapatan berdasarkan penataan Organisasi Perangkat Daerah yang baru. Walaupun Kenaikan setoran pendapatan ini sempat dikeluhkan oleh berbagai Lembaga Penghasil Pendapatan di Kabupaten Blitar, namun menurut Ismuni hal itu merupakan hal yang sangat lumrah dan sebagai tolak ukur keberhasilan Pemerintah dalam bekerja. Ismuni Menambahkan, salah satu SKPD yang akan mendapatkan keaikan setoran terbesar ialah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar sebesar 11,28%. (RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content