Blitar – Persoalan data kependudukan di Kabupaten Blitar selama ini memang belum bisa terselesaikan sampai tuntas. Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi menyampaikan, selama ini sering terjadi kesalahan, tidak falid dan sinkronnya data kependudukan yang ada di Kementrian Agama, seperti nama dan status yang salah untuk pengurusan haji, perubahan status yang kurang jelas saat nikah atau cerai, dan data pendidikan di lingkup Kementrian Agama yang tidak jelas. Maka dari itu untuk menghindari hal itu pihaknya saat ini sudah mulai lakukan kerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Agar data yang masuk ke Kementrian Agama bisa langsung di cek di database milik Dispendukcapil yang tingkat kesalahannya sangat kecil karena sudah terverifikasi. Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso menjelaskan, Dispendukcapil memperoleh keuntungan dapat memverifikasi data khususnya status seseorang seperti nikah, janda, duda lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya dari Kementrian Agama dan data verifikasi Dispendukcapil ini bisa lebih valid karena diperoleh dari Instansi Pemerintah yang dapat dipertanggung jawabkan. Jamil berharap, adanya kerjasama dengan Dispendukcapil bisa meminimalisir kesalahan kependudukan, yang selama ini menjadi penghambat Kemenag dalam pelayanan masyarakat. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah