Blitar – Di Tahun 2016 yang lalu di wilayah Kabupaten Blitar sempat di hebohkan kasus keracunan masal anak sekolah tingkat SD setelah mengonsumsi jajanan yang dijual bukan dikantin sekolah melainkan di luar sekolah. Krisna Yekti selaku Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P ) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengatakan, tahun ini pihaknya akan mengadakan sertifikasi kesehatan bagi seluruh penjual makanan dan minuman (mamin) yang berada di kawasan sekolah dan dalam waktu dekat akan segera mengumpulkan seluruh penjual makanan dan minuman (mamin) tersebut untuk dilakukan pembinaan dan segera melakukan sertifikasi kesehatan. Sehingga kedepannya pihak sekolah bisa melakukan cek dilapangan langsung, dan setiap penjual makanan dan minuman tersebut wajib lapor ke pihak sekolah dengan menyertakan sertifikasi kesehatan untuk bisa berjualan di lokasi tersebut, dan jika sampai ditemukan penjual yang nakal maka pihak sekolah berhak mengusir penjual tersebut. Krisna Yekti menambahkan, hal ini dilakukan agar kasus keracunan masal tidak terjadi kembali di wilayah Kabupaten Blitar. (RIZ-Dinas Kominfo)

Skip to content