Blitar – Seperti diketahui per Januari 2017 pengelolaan SMA/SMK di Kabupaten Blitar sudah resmi diambil alih Provinsi. Mengenai hal ini Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Kota Blitar Suhartono saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk SPP bagi sekolah tingkat SMA SMK dan PK yang ada di Kabupaten Blitar saat ini belum diterapkan karena belum ada prosedur yang pasti terkait teknis pembayarannya. Ia mengaku, yang jelas pengelolaan dan kebijakan sudah berada di Provinsi maka harus menunggu instruksi dari Provinsi, meskipun sebelumnya juga sudah ada surat edaran dari Gubernur Jawa Timur soal indeks pelibatan peran serta masyarakat tentang pendanaan pendidikan atau soal besaran SPP di masing masing Wilayah Kabupaten atau Kota, tetapi pihaknya belum bisa mengambil langkah apapun untuk pembayaran SPP ini. Menurutnya ia akan menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari Pemerintah Pusat. Suhartono menambahkan untuk besaran SPP SMA di kabupaten Blitar senilai 70 ribu rupiah, SMK Teknik sebesar 110 ribu rupiah dan SMK non teknik sebesar 135 ribu rupiah. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah