Blitar – Humas Kantor Kementrian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi, ia mengaku mengapresiasi positif soal keinginan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengenai sertifikasi khatib atau penceramah karena dinilai dalam era seperti sekarang ini sangat diperlukan Dai Ulama Mubaligh yang selektif. JamilĀ menjelaskan, Sertifikasi Khatib salah satu bentuk pelayanan Keagamaan dari Kemenag untuk masyarakat dan merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kemenag. Selain itu menurut nya jika Sertifikasi Khatib ini nanti diterapkan maka kedepannya hal ini bisa difungsikan untuk peningkatan kualitas beragama bagi masyarakat dan yang jelas Sertifikasi Khatib ini tidak difungsikan untuk membatasi gerak dari para Khatib dan lebih kepada mendorong dan mengimplementasikan program dari Pemerintah Daerah. Jamil menambahkan, bahwa pendataan untuk Sertifikasi Khatib ini dipastikan tidak akan terjadi apa – apa dan tidak akan berdampak buruk bagi siapapun. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah