Blitar – Setelah sebelumnya Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kabupaten Blitar menyatakan akan menindak lanjuti 4 dari 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif, akhirnya melalui pertimbangan dalam rapat kerja bersama eksekutif hanya 3 (tiga) Ranperda yang akan ditindak lanjuti. Hal itu disampaikan Ketua Bapperda DPRD Kabupaten Blitar Chandra Purnama. Ia menguraikan 3 (tiga) Ranperda usulan Eksekutif yang siap ditindak lanjuti diantaranya tentang Pelayanan Admindukcapil, perubahan tarif pajak, dan larangan peredaran minuman beralkohol. Sedangkan 4 (empat) Ranperda lainnya seperti biaya transportasi Jamaah Haji dan Penanggulangan Bencana akan ditunda dulu pembahasannya. Chandra Purnama menambahkan 3 (tiga) Ranperda itu rencana akan disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna Kamis pekan depan.(RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir