Blitar – Setelah sebelumnya Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kabupaten Blitar menyatakan akan menindak lanjuti 4 dari 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif, akhirnya melalui pertimbangan dalam rapat kerja bersama eksekutif hanya 3 (tiga) Ranperda yang akan ditindak lanjuti. Hal itu disampaikan Ketua Bapperda DPRD Kabupaten Blitar Chandra Purnama. Ia menguraikan 3 (tiga) Ranperda usulan Eksekutif yang siap ditindak lanjuti diantaranya tentang Pelayanan Admindukcapil, perubahan tarif pajak, dan larangan peredaran minuman beralkohol. Sedangkan 4 (empat) Ranperda lainnya seperti biaya transportasi Jamaah Haji dan Penanggulangan Bencana akan ditunda dulu pembahasannya. Chandra Purnama menambahkan 3 (tiga) Ranperda itu rencana akan disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna Kamis pekan depan.(RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah