Blitar – Proses pembangunan pabrik gula di Rejoso Binangun Kabupaten Blitar terkendala adanya beberapa permasalahan. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Sutoyo mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi II, pihaknya tetap akan mendukung pembangunan pabrik gula tersebut dengan catatan prosesnya sesuai prosedur. “Kami akan selalu mendukung pembangunan pabrik gula, sepanjang proses pembangunannya sesuai dengan prosedur,” kata Sutoyo. Artinya sebelum melangkah ke proses pembangunan, permasalahan seperti ijin lokasi maupun ijin prinsip harus sudah dikantongi. Selain itu masih menurut Sutoyo, harus ada komunikasi yang transparan antara pihak Investor dan Pemerintah Desa dengan masyarakat sekitar. Sutoyo berharap, permasalahan yang saat ini terjadi bisa segera selesai. Agar pabrik gula bisa segera berdiri dan menghasilkan PAD bagi Kabupaten Blitar. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah