Blitar – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Lutfi Aziz mengatakan, Peraturan Daerah tentang perlindungan anak selama ini belum jelas. Namun sudah ada aturan undang-undang yang mengatur perlindungan anak dan tinggal turunannya saja. “Di Kabupaten Blitar sudah dibentuk lembaga perlindungan anak dan perempuan, namun untuk lebih memastikan adanya payung hukum yang kuat,saya berharap eksekutif segera mengusulkan Perda itu,” ungkap Lutfi. Hal tersebut dimaksudkan agar kasus-kasus kekerasan anak bisa diminimalisisir, khususnya di Kabupaten Blitar. Lebih lanjut Lutfi menambahkan untuk mencapai upaya pengadaan Perda itu pihaknya akan sering berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar,” pungkasnya (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir