Blitar – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Lutfi Aziz mengatakan, Peraturan Daerah tentang perlindungan anak selama ini belum jelas. Namun sudah ada aturan undang-undang yang mengatur perlindungan anak dan tinggal turunannya saja. “Di Kabupaten Blitar sudah dibentuk lembaga perlindungan anak dan perempuan, namun untuk lebih memastikan adanya payung hukum yang kuat,saya berharap eksekutif segera mengusulkan Perda itu,” ungkap Lutfi. Hal tersebut dimaksudkan agar kasus-kasus kekerasan anak bisa diminimalisisir, khususnya di Kabupaten Blitar. Lebih lanjut Lutfi menambahkan untuk mencapai upaya pengadaan Perda itu pihaknya akan sering berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar,” pungkasnya (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah