Blitar – Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Blitar saat ini tinggal menunggu proses pelaksanaannya. Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, semua permasalahan teknis sudah selesai baik dari segi anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten. “Permasalahan lainnya seperti pembebasan lahan dan ijin amdal juga sudah selesai dilakukan, sehingga saya berharap pembangunan segera dilaksanakan, karena hanya Kabupaten Blitar yang belum selesai, padahal daerah lain seperti Trenggalek sudah selesai,” ungkapnya. Lebih lanjut Supriadi menambahkan bahwa anggaran dari Pemerintah Daerah pada proses pembangunan JLS digunakan untuk finishing, seperti pembuatan sirip-sirip jalan. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah