Blitar – Keberadaan Warung Internet (warnet) di Kabupaten Blitar sejauh ini terpantau semakin banyak namun diindikasikan warnet tersebut belum memiliki ijin. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Blitar, Molan. Ia menjelaskan, jumlah usaha warung internet (warnet) yang ada di Kabupaten Blitar baik itu skala kecil maupun skala besar jumlahnya sangat banyak,namun jumlah warung internet (warnet) yang sudah mengurus ijin di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Blitar sangat sedikit. Molan mengatakan, pihaknya mencatat hanya sekitar 45 persen warnet yang sudah berijin dan ia menilai kesadaran masyarakat untuk mengurus ijin masih rendah. Diawal tahun 2017 ini pihaknya sama sekali belum meneriman pengurusan perijinan warnet. Molan mengatakan, yang jelas ia terus bekerja sama dengan Instansi terkait lainya untuk menertibkan warnet yang tidak memiliki ijin.(RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir