Blitar – Pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa dipungkiri terjadi tiap tahun. Bahkan saat ini belum bisa melakukan perekrutan PNS lantaran terkendala moratorium Pemerintah Pusat. Meski demikian, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, bahwa hal ini bisa berdampak positif bagi daerah. Pasalnya pemerintah daerah bisa memvalidasi data PNS yang ada. Sehingga nantinya bisa menempatkan para PNS sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dengan demikian kinerjanya akan lebih maksimal. Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia, diperkirakan untuk Tahun 2017-2018 jumlah PNS yang akan pensiun sebanyak 470 PNS. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir