Blitar – Pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa dipungkiri terjadi tiap tahun. Bahkan saat ini belum bisa melakukan perekrutan PNS lantaran terkendala moratorium Pemerintah Pusat. Meski demikian, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, bahwa hal ini bisa berdampak positif bagi daerah. Pasalnya pemerintah daerah bisa memvalidasi data PNS yang ada. Sehingga nantinya bisa menempatkan para PNS sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dengan demikian kinerjanya akan lebih maksimal. Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia, diperkirakan untuk Tahun 2017-2018 jumlah PNS yang akan pensiun sebanyak 470 PNS. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam
- Bupati Blitar Hadiri Pagelaran Barongan Kucingan Blitaran di Alun-Alun Lodoyo