Blitar – Penyampaian laporan Pansus I terhadap pembahasan Ranperda Pajak Daerah dilanjutkan persetujuan dan penetapan Ranperda menjadiPperda Kabupaten Blitar, berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar beberapa hari lalu. Bupati Blitar Rijanto mengatakan, hasil dari persetujuan dan penetapan Ranperda Pajak Daerah antara pihaknya dengan DPRD langsung dikirim kepada Gubernur Jawa Timur. Dan kini pihaknya tinggal menunggu hasil evalusi tersebut, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dengan disertai Perbub dan Keputusan Bupati sebagai tindak lanjut pelaksanaan pajak daerah ini. Rijanto berharap dengan adanya Perda pajak daerah ini bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga pembangunan juga semakin bagus. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir