Blitar – Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Yudha Satya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar selama ini sudah menyiapkan 3 rumah pemotongan hewan yang ada di wilayah Wlingi, Srengat dan Kademangan dimana RPH ini di dirikan untuk memfasilitasi masyarakat khususnya jagal agar menyembelih hewan ternaknya di RPH. Namun menurut Yudha, selama ini sesuai pantauan di lapangan masih banyak jagal yang tidak melakukan pemotongan hewan di salah satu RPH tersebut, dan ia menegaskan daging sapi yang tidak disembelih di RPH dipastikan itu termasuk daging ilegal, karena banyak jagal atau tukang penyembelih yang tidak paham soal tata cara penyembelihan sapi, sehingga dikhawatirkan daging yang disembelih secara pribadi ini mutu dan kualitas nya tidak bagus. Menurutnya jika sapi disembelih di rumah pemotongan hewan, pihaknya sudah menyediakan juru sembelih hewan yang sudah terlatih sebelumnya, serta alat dan sarana prasarana di RPH sudah lengkap dan dipastikan mutu dan kualitas daging terjamin. Yudha Satya menambahakan, kedepanya ia akan rutin lakukan penyuluhan kepada masyarakat khususnya jagal agar bisa melakukan penyembelihan di RPH. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir