Blitar – Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Yudha Satya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar selama ini sudah menyiapkan 3 rumah pemotongan hewan yang ada di wilayah Wlingi, Srengat dan Kademangan dimana RPH ini di dirikan untuk memfasilitasi masyarakat khususnya jagal agar menyembelih hewan ternaknya di RPH. Namun menurut Yudha, selama ini sesuai pantauan di lapangan masih banyak jagal yang tidak melakukan pemotongan hewan di salah satu RPH tersebut, dan ia menegaskan daging sapi yang tidak disembelih di RPH dipastikan itu termasuk daging ilegal, karena banyak jagal atau tukang penyembelih yang tidak paham soal tata cara penyembelihan sapi, sehingga dikhawatirkan daging yang disembelih secara pribadi ini mutu dan kualitas nya tidak bagus. Menurutnya jika sapi disembelih di rumah pemotongan hewan, pihaknya sudah menyediakan juru sembelih hewan yang sudah terlatih sebelumnya, serta alat dan sarana prasarana di RPH sudah lengkap dan dipastikan mutu dan kualitas daging terjamin. Yudha Satya menambahakan, kedepanya ia akan rutin lakukan penyuluhan kepada masyarakat khususnya jagal agar bisa melakukan penyembelihan di RPH. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Jelang Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke 81, Gubernur Salurkan Combine Harvester dan Pompa Air untuk Kelompok Tani
- Bupati Rijanto Tinjau Dukungan Pertanian, dari Irigasi Hingga Budidaya Komoditas
- Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Blitar Tax Award Tahun 2026
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun