Blitar – Partai politik itu berhak mendapat proteksi dari negara. Tidak serta merta didirikan partai lalu dibiarkan bertarung sendiri. Untuk syarat bergerak ini harus belajar, mendapat asupan gizi biar berkembang sehat. Dalam sistem reformasi saat ini harus belajar mengurus partai yang benar. Ironisnya, saat ini partai politik di Indonesia diumpamakan seperti bayi baru lahir lalu disuruh berlari. Akibatnya, pada era reformasi partai baru yang diharapkan memperkaya khasanah demokrasi justru perlahan mati. Hal ini disampaikan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr Bahtiar saat kegiatan Koordinasi Parpol dan Stateholder Tahun 2017 di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Senin (23/10).
Disampaikan pula, saat ini undang-undang yang ada, tidak mendukung tumbuhnya partai politik yang sehat. UU No 2 Tahun 2008 atau yang terbaru, UU No 2 Tahun 2011 tidak cukup compatible atau cocok untuk mendukung lahirnya partai yang sehat. Padahal itu hulunya demokrasi.
Menurutnya, di negara demokrasi kelas dunia seperti Jerman, parpol tidak dibiarkan hidup dalam hukum pasar. Tetapi ada proteksi negara untuk kelangsungan hidupnya. Jadi dari 30-70% total kebutuhan partai itu, disiapkan negara. Ada yang menerapkan flat ada juga yang berdasarkan kinerjanya. Dia menegaskan, Kemendagri telah mempersiapkan formulasi untuk menghadapi Pilkada maupun Pilpres 2019, antara lain, merevisi UU No.5 Tahun 2009 terkait mengubah di sini dalam arti menambah jumlah alokasi uang negara untuk partai politik. Dari Rp 105 menjadi Rp 1.000 per suara. Ini juga tidak terlalu signifikan. Kemenkeu dan Kemenkumham sudah menyetujuinya tinggal menunggu Presiden. Selain itu ada kenaikan bantuan anggaran pada parpol, sehingga Kemendagri mendorong parpol untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara. Ini bisa dilakukan melalui bimbingan teknis pelaporan keuangan dan penyusunan SPJ yang tepat sesuai dengan aturan.
Sementara itu Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM yang didampingi oleh Wakil Bupati Blitar, Marhaenis dalam sambutannya menyampaikan, sudah menjadi tanggungjawab bersama bahwa partai politik untuk terus selalu membangun kedewasaan dalam berdemokrasi dan berpolitik, bertanggungjawab serta sesuai kaidah hukum yang berlaku. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar dihadapan anggota partai politik seluruh Kabupaten Blitar ini juga mengungkapkan, sudah saatnya pendidikan politik bagi masyarakat dalam segala kalangan usia diwujudkan dalam kegiatan yang nyata. Mengingat pendidikan politik merupakan konsep dari proses perubahan kehidupan politik yang sedang dilakukan dewasa ini, dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif dan efisien. (Humas)