Blitar – Rencana Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Srengat bakal segera terwujud. Hal tersebut terbukti telah disetujuinya rencana tersebut oleh DPRD Kabupaten Blitar. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, melalui rapat paripurna yang digelar Jum’at 13/10 kemarin telah disetujui pembangunan RSUD di Srengat. “Dalam rapat paripurna beberapa hari yang lalu DPRD Kabupaten Blitar telah menyetujui rencana pembangunan RSUD di Srengat,” ungkap Saren pada Selasa 17/10. Namun demikian dari DPRD melalui Komisi III dan IV memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya dokumen DED dan Amdal harus selesai, dan status tanah jelas. Sesuai dengan rencana pembangunan Rumah Sakit tersebut membutuhkan anggaran sebesar 180 miliar dan dilakukan secara multiyear.
Saren berharap, semua rekomendasi itu dilakukan agar pembangunan berjalan lancar. Sementara itu Bupati Blitar Rijanto menargetkan pembangunan ini selesai dalam waktu 2 tahun. Adapun rekomendasi dari DPRD akan diperhatikan dalam memaksimalkan pembangunan. ( Riz-Diskominfo)