Blitar – Sesuai dengan data yang ada, angka perceraian di Kabupaten Blitar cukup tinggi dan rata rata mereka masih berusia sekitar 20 tahunan. Humas Kementerian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi, pada Kamis 09/11/2017 mengatakan untuk mengantisipasi hal ini Kantor Kemenag Kabupaten Blitar meakukan bimbingan terhadap calon pengantin. Program bimbingan untuk calon pengantin di Kabupaten Blitar dimulai pada bulan November ini dan sudah ada 4 pasang yang mengikuti bimbingan pra nikah. Jamil menyampaikan, saat ini bimbingan pra nikah masih terbatas di kantor Kemenag saja, sedangkan untuk Kantor Urusan Agama atau KUA di masing – masing Kecamatan masih belum bisa melayani. Saat ini Kemenag juga masih berupaya menyiapkan tenaga atau SDM pembimbing di masing – masing KUA, sehingga nantinya bimbingan pranikah bisa dilakukan kepada semua para calon pengantin di masing-masing Kecamatan.
Jamil menambahkan, Bimbingan pranikah bagi calon pengantin ini dilakukan untuk memberikan wawasan kepada para calon pengantin terkait dengan pernikahan dan kehidupan rumah tangga. (Riz-Diskominfo). foto:ilustrasi