Blitar – Kegiatan usaha penjualan bahan bakar minyak yang disebut Pertamini saat ini marak di Kabupaten Blitar. Bupati Blitar Rijanto memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperjualbelikan di Pertamini bukan berasal dari Pertamina sebab Pertamina hanya menyuplai BBM ke SPBU. Bupati Blitar Rijanto mengatakan, pertamini menjadi salah satu hal yang paling disoroti DPRD karena masih belum memiliki aturan yang jelas. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait seperti Disperindag, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, pihak pedagang atau pengecer, dan juga pemilik SPBU. Jika ada payung hukum yang jelas, pihaknya siap menerbitkan Peraturan Bupati dan sejenisnya. “Sebab ini menyangkut pemberdayaan ekonomi masyarakat, “ungkapnya. (Riz-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir