Blitar – Moratorium Pemerintah Pusat tentang perekrutan PNS menjadi kendala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar untuk memaksimalkan kinerjanya. Pasalnya dengan jumlah penduduk 1 juta lebih, jumlah pegawai Dispendukcapil yang ada hanya sekitar 36 pegawai. Menanggapi hal ini, Kamis (02/11) Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, seharusnya ada penambahan tenaga di Dispendukcapil. Ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengambil pegawai dari OPD lain yang bidangnya hampir sama dengan Dispendukcapil. Hal ini diharapkan bisa memininalisir kekurangam pegawai serta pelayanan akan lebih baik lagi. Karena idealnya jumlah pegawai untuk Dispendukcapil seharusnya sekitar 70 pegawai. Sementara itu saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala BKDSDM Kabupaten Blitar Ahmad Lazim mengatakan, untuk memindahkan pegawai ke OPD lain harus melalui proses yang ada seperti pemberitahuan ke Pusat. Dalam hal ini pihaknya menyatakan akan komunikasi dengan pihak Dispendukcapil terlebih dahulu. (Riz-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir