Blitar – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Miftahuddin melalui Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Jarun pada Kamis,  21/12 menjelaskan sampai bulan Desember 2017 tercatat ada 13 orang TKI yang dinyatakan meninggal dunia di luar negeri. Jarun menyebut, dari 13 orang tersebut hanya ada 3 TKI yang datanya ada di Kantor Dinas Tenaga Kerja artinya mereka berangkat secara prosedural, sedangkan 10 TKI lainya dinyatakan berangkat melalui jalur non prosedural. Menurut Jarun, 3 nama TKI asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir yakni Sujono asal desa Sumberarum Doko meninggal di Brunei Darussalam, Suudi asal desa Jatitengah Selopuro yang meninggal dunia Malaysia, dan Sri Susiani asal Srengat yang meninggal dunia di Taiwan.

Jarun menambahkan, hampir semuanya TKI tersebut dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di daerah asalnya masing masing. (RIZ-Diskominfo)

Skip to content