Blitar – Pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar terus dilakukan. Hal ini juga dalam rangka mencapai target yang diberikan Pemerintah Pusat agar bebas pasung pada tahun 2019 mendatang. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Susi Natulita mengatakan, pihaknya optimis tim pelepasan pasung bisa membebaskan semua ODGJ yang terpasung meski sampai saat ini masih ada 28 ODGJ yang masih terpasung. “Sehingga tahun 2019 mendatang Kabupaten Blitar sudah terbebas dari pasung,” ungkap Susi. Untuk itu pihaknya akan sering melakukan rapat evaluasi baik dengan Dinkes maupun Dinsos dalam menangani pembebasan ODGJ yang terpasung. “Karena selama ini, kendalanya justru dari pihak keluarga yang belum memberilan izin untuk melepaskan pasung karena masih ketakutan jika sewaktu-waktu penyakitnya kambuh,” kata Susi. Untuk diketahui, selama tahun 2017 lalu Tim pelepasan pasung Kabupaten Blitar berhasil melepaskan ODGJ terpasung sekitar 23 orang dari total 51 ODGJ. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah