Blitar – Di Kabupaten Blitar, keberadaan Pertamini semakin menjamur saja,  namun pemilik usaha sama sekali tidak mengantongi izin karena sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal Pertamini. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Blitar Sri Astuti pada Selasa,  23/01 mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pendataan jumlah Pertamini di kabupaten Blitar baik itu di desa atupun di kecamatan, tujuan dilakukan pendataan yakni untuk kedepanya memberikan pembinaan kepada pemilik usaha Pertamini soal standart alat yang sesuai dengan meteorologi legal. “Kami mulai melakukan pendataan jumlah Pertamini yang ada di kabupaten Blitar baik itu di desa atupun di kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada pemilik usaha Pertamini terkait dengan standart alat yang sesuai dengan meteorologi legal,” ungkap Sri. Lebih lanjut Sri berharap, nantinya keberadaan Pertamini ini akan dapat menghasilkan PAD dari sektor yang baru, sehingga setiap alat Pertamini ini akan dapat dilakukan uji tera ulang.

Sri Astuti menambahkan, dalam hal ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Hiswana Migas. (RIZ-Diskominfo)

Skip to content