Blitar – Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Suyanto menjelaskan, pengawasan untuk baliho dan banner secara intensif dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kabupaten Blitar. Sejak awal masa kampanye Pilgub pada Pebruari lalu Satpol PP telah melakukan pemantauan keseluruh wilayah Kabupaten Blitar. “Kami telah melakukan pemantauan baliho dan banner Pilgub ke seluruh wilayah Kabupaten Blitar  sejak dimulainyal masa kampanye awal Pebruari kemaren,” ungkap Suyanto. Lebih lanjut Suyanto mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan pelepasan baliho atau banner Pilgub sembarangan karena ada beberapa desain atau bentuk baliho yang harus di cek terlebih dahulu. Menurut Suyanto, panwaslu bersama Satpol PP telah melakukan pelepasan dan penertiban baliho atau banner yang menyalahi aturan, dan saat ini pihaknya  melalui petugas di masing masing desa terus melakukan pengawasan bersama Panwascam dan PPL.

Lebih lanjut Suyanto menambahkan, khusus untuk baliho atau banner Pilgub yang telah ditertibkan karena merupakan Alat Peraga Kampanye diserahkan kepada Panwaslu untuk tindak lanjut. (RIZ-Diskominfo)

Skip to content