BLITAR KAB – Bupati Blitar Drs. Rijanto didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Blitar menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Birowo di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Sabtu (16/11/2019).
Disana, Bupati Rijanto menyerahkan 567 sertipikat tanah program PTSL. Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tersebut merupakan program Pemerintah pusat dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Bupati berharap, permasalahan tanah di Kabupaten Blitar dapat diminimalisir. Dia juga berpesan, agar memfungsikan sertipikat tanah dengan baik dan benar untuk keperluan penguatan dan kemandirian ekonomi.
“Sertipikat tanah program PTSL itu bisa dijadikan sarana untuk kemandirian ekonomi. Hal itu diisyaratkan jika sertipikat tanah bisa dijadikan agunan di bank untuk kebutuhan permodalan sebagai modal usaha. Kalau ada mutasi tanah, supaya dilewatkan di jalur yang resmi. Pada PPAT di kecamatan yang disaksikan oleh kepala desa dan sekretaris desa,” jelas Bupati Rijanto.
Info Terbaru
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah
- Hari Tani Nasional, Bupati Blitar Lepas Ekspor Melon Blitar 2026