PEMKAB BLITAR – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar melalui bidang Informatika menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dihadiri oleh Bupati Blitar, Sektetaris Daerah, Asisiten dan diikuti oleh seluruh OPD serta seluruh Camat serta Kepal Puskesmas secara luring dan daring bertempat di Pendopo RHN, Senin (28/3/2022).

Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan SPBE dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dengan adanya penerapan SPBE pada Pemerintah Kabupaten Blitar nantinya dapat memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.

“Sistem elektronik dan digitalisasi dapat berperan sebagai daya pengungkit yang mampu mendukung kecepatan layanan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

Mak Rini berharap nantinya seluruh peserta mampu meningkatkan strategi guna memaksimalkan implementasi SPBE di Kabupaten Blitar sehingga terwujudnya pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berkualitas. “SPBE suatu keharusan, bukan pilihan kita harus mampu meningkatkan dan mendukung akselerasi SPBE pada 3 domain yaitu kebijakan, tata kelola dan layanan,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Eko Susanto S.T,.M.Si menambahkan Pemerintah Kabupaten Blitar telah merumuskan master plan SPBE, Peraturan Bupati tentang SPBE, Peta Rencana SPBE dan Arsitektur SPBE serta secara rutin melakukan evaluasi atas implementasinya. “Mari membangun Kabupaten Blitar dengan Digitalisasi Pemerintah Daerah, meningkatkan pelayanan publik maupun pelayanan administrasi Kabupaten Blitar yang lebih bermanfaat agar tercapai postur pelayanan yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Skip to content