PEMKAB BLITAR – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso menyerahkan petikan keputusan Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar bertempat di Pendopo Sasana Adhi Praja pada Rabu (30/03/2022).
Pria yang kerap disapa Makde Rahmat mengucapkan selamat atas penyerahan SK PPPK Non Guru. “Alhamdulillah, SK sudah diterima. Karena sudah menjadi ASN, semoga teman-teman semakin semangat untuk mengabdi dan melayani masyarakat,”terangnya.
Sementara itu, Mahadin, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar menambahkan BKN pusat telah menyetujui pengangkatan 177 PPPK di wilayah Kabupaten Blitar. Sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut, BKPSDM menyerahkan petikan SK pada hari ini. “Nanti setelah menerima petikan SK segera menghadap Kepala Dinas masing-masing instansi. Sehingga PPPK segera dibuatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas,” kata Mahadin.