BLITAR KAB – Sejumlah 100 Guru Tidak Tetap, Madin dan TPQ Wilayah Kecamatan Kademangan Mendapat Bantuan berupa uang tunai dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.

Acara Pentasyarufan Tambahan Insentif Guru Tidak Tetap tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah di Kantor Wilayah Kelurahan Kademangan, Selasa (29/11/2022)

Mak Rini menyampaikan bahwa dana zakat bisa dikelola secara profesional dan teratur. BAZNAS Kabupaten Blitar juga bisa lebih inovatif, mampu menata strategi pengelolaan zakat di Kabupaten Blitar, dan menyelaraskan program-program dengan Pemerintah Kabupaten Blitar sehingga cita-cita kita bersama mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyibatun warobun ghofur segera tercapai.

Berdasarkan data dari BAZNAS untuk Kecamatan Kademangan yang menerima bantuan sebanyak 115 orang dengan rincian 100 orang dari Guru Tidak Tetap, Madin dan TPQ menerima bantuan senilai Rp 300 ribu dan 15 Warga Tidak Mampu dengan nominal Rp 500 ribu.

Kegiatan ini sekaligus diagendakan donor darah yang diinisiasi oleh Safe Blitar dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Skip to content