Pemkab Blitar – Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan penghargaan kepada 10 desa dengan nilai tertinggi dan melakukan rapat koordinasi pengawasan desa tahun 2023 dengan tema Optimalisasi Peran Pengawasan Apip Guna Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Dan Aset Desa diikuti oleh seluruh desa dan kecamatan, Rabu (9/8/2023).
Mak Rini mengatakan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah dan desa yang baik maka ditetapkan misi ke III yaitu Pengoptimalan Kinerja Akuntabel, Inovatif dan Berintegritas. Oleh karena itu koordinasi dan komunikasi harus terus ditingkatkan secara intensif agar Misi III dapat diwujudkan.
“Saya bersama Bapak Wakil Bupati telah menetapkan Visi dan Misi RPJMD Tahun 2021-2026 untuk mewujudkan Misi tersebut maka seluruh Perangkat Daerah, Kepala Desa beserta perangkat desa, harus mampu berkinerja dengan baik yang ditandai efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas, berorientasi pada hasil dan kemanfaatan bagi masyarakat, serta mematuhi peraturan perundang undangan yang ada untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari,”jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto menambahkan dalam rangka mendukung Misi ke III inspektorat mendapatkan tugas melaksanakan program penyelenggaraan pengawasan dengan indiktor program persentase perangkat daerah, unit kerja,dan desa akuntabel. Sesuai dengan dasar tersebut khususnya kegiatan pengawasan desa, Inspektorat dalam rangka mengukur akuntabilitas tata kelola keuangan dan aset di pemerintahan desa telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap 220 desa Sekabupaten Blitar.
“Ada 10 Indikator yang digunakan dalam rangka penilaian tersebut yaitu RPJMDesa, penatausahaan keuangan dan aset desa, BKU dan RKD, SILPA Kas tunai per 31 Des, besaran pajak yang dipungut dan disetor, PAD, Kelengkapan pekerjaan fisik, BUMDesa dan bidang pemberdayaan masyarakat,”tambahnya.