Pemkab Blitar – Bupati Blitar menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RANPERDA Penyelenggaraan Adminduk dan Penyerahan Alat Cetak KTP El Secara Simbolis di 13 Kecamatan di Kabupaten Blitar Tahun 2025 di Hotel Crown Victoria Tulungagung (23/01).

Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam hal administrasi kependudukan di Kabupaten Blitar. Selain tim penyusun dari aparatur pemerintah, perlu melibatkan masyarakat sebagai pihak yang akan merasakan dampaknya secara langsung. Forum ini juga berguna untuk mendengar aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat sebagai bagaian dari penyempurnaan regulasi.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis alat cetak KTP elektronik. Adanya penambahan alat ini diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan dan mendapatkan KTP-El dengan lebih cepat dan mudah. Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan, serta mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Blitar.

Skip to content