Pemkab Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersinergi dengan Kejaksaan Kota Blitar menyerahkan dokumen naskah perjanjian hibah daerah bantuan sarana prasarana perpustakaan digital interaktif berbasis inklusi sosial, bertempat di Kejaksaan Kota Blitar , (22/1/2025).
Kegiatan ini, dihadiri oleh Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Kadispusip Jumali. Izul mengatakan manfaat Perpustakaan Digital Interaktif yaitu membuka dunia pengetahuan yang luas bagi siapapun yang mengaksesnya.
“Dengan adanya Perpustakaan Digital Interaktif Berbasis Iklusif di Kejaksaan Negeri Blitar ini, dapat mendukung bapak ibu kejaksaan dalam rangka memperkaya referensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Selain itu, dapat memperdalam pengetahuan tanpa harus bergantung pada batasan geografis atau waktu. Kami berharap keberadaan perpustakaan digital ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat sesuai harapan dari Kejaksaan Negeri Blitar,”harapnya.

