Pemkab Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Sosialisasi ini, diisi oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, bertempat di Ruang Perdana, Kamis (21/8/2025).

Mashudi Asisten Administrasi Umum mengatakan bahwa standar pelayanan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan publik. Standar ini juga menjadi tolak ukur dalam menilai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Agus menambahkan bahwa penilaian opini menekankan pentingnya standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pada kegiatan ini, dilakukan pula penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap unit kerja yang dinilai memiliki kinerja pelayanan publik yang baik.

Sebagai informasi penghargaan tersebut diberikan kepada 5 UPP (Unit Pelayanan Publik) dan 2 Puskesmas di Kabupaten Blitar yang telah menunjukkan komitmen dalam peningkatan kualitas terhadap Masyarakat.

@ombudsman.jatim

#penilaianopinipublik
#pemkabblitar
#berdaya
#berjaya

Skip to content