Pemkab Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar TA 2025. Rancangan ini disampaikan langsung oleh Bupati Blitar, H. Rijanto kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (9/9).

Pada kesempatan ini, Bupati Blitar menyampaikan bahwa untuk mencapai Perubahan APBD masih ada beberapa tahap paripurna yang akan dilaksanakan. Nantinya setelah penyampaian dari Bupati akan ada penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Kemudian akan ada pula penyampaian jawaban Bupati dan terakhir rapat koordinasi antara Komisi dan OPD teknis terkait.

“Harapannya di bulan September Perubahan APBD ini bisa selesai supaya OPD Teknis masih memiliki waktu untuk merealisasikan program-program prioritasnya”, tutur Rijanto.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna ini juga diikuti Wakil Bupati Blitar, Pj. Sekretaris Daerah, Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemkab Blitar.

#paripurna
#pemkabblitar
#berdaya
#berjaya

Skip to content