Pemkab Blitar – Bupati Blitar Rijanto melantik Dewan Perumda Penataran Aneka Usaha Periode 2026-2030 bertempat di Ruang Transit, Kamis (8/1/2026).
Rijanto mengatakan bahwa Dewan Pengawas tidak hanya berperan sebagai pengawas administrasif tetapi tetapi juga sebagai mitra strategis direksi dalam merumuskan arah kebijakan perusahaan. Oleh sebab itu, Rijanto meminta agar dewan pengawas mampu memberikan solusi dan rekomendasi yang konstruktif, mendorong lahirnya inovasi usaha.
“Selain itu juga memastikan setiap kebijakan perumda selalu berpijak pada prinsip kehati – hatian, keberlanjutan dan berpihak kepada kepentingan daerah,”teranya.
Rijanto berpesan agar dewan pengawas yang baru saja dilantik agar tetap menjaga integritas, independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, membangun komunikasi yang baik dengan direksi, melakukan pengawasan yang objektif dan menjadikan Perumda Penataran sebagai aneka usaha sebagai perusahaan daerah yang sehat, berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami semua dalam jangka panjang perumda penataran aneka usaha mampu menjadi pilar ekonomi daerah, mampu meningkatkan kontribusi pada PAD, mendorong pertumbuhan UMKM serta menjadi contoh BUMD yang dikelola secara modern dan berkelanjutan,”pungkasnya.
