Pemkab Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar bersama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melakukan pembagian sertipikat tanah kepada masyarakat desa Jugo Kecamatan Kesamben, Selasa (18/8/2026).
Sertipikat diserahkan oleh Bupati Blitar Rijanto. Bupati mengatakan sebanyak kurang lebih 200 sertipikat tanah dibagikan kepada masyarakat yang telah menyelesaikan persyaratan administrasi.
“Alhamdulillah ini sudah selesai, saya meminta agar mengingatkan kepada tetangga untuk melengkapi berkas sehingga dapat segera terbit,” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Suharno menambahkan penyerahan sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, cepat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dia berpesan agar masyarakat untuk segera melengkapi berkas sehingga dapat diterbitkan sertipikat.