Pemkab Blitar – Pemerintah Kabupaten  Blitar bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (14/8). Sidang ini membahas tiga agenda strategis yang bermuara langsung pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat:

1. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027: Menjadi fondasi awal APBD untuk memastikan alokasi anggaran fokus pada program pro-rakyat, seperti peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan.
2. Perubahan Susunan Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD: Bertujuan memperkuat kinerja kelembagaan agar penyerapan aspirasi dan pengawasan terhadap pelayanan publik berjalan semakin efektif.
3. Keputusan DPRD No. 5 Tahun 2026: Penataan administrasi internal untuk mendukung optimalisasi kerja dewan.

Melalui sinergi erat ini, Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak penuh pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

Skip to content