Blitar – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo mengatakan informasi terakhir untuk target mediasi sengketa batas wilayah Gunung Kelud antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri oleh Kemendagri diperkirakan dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2015 mendatang. Hal itu dilakukan karena pihak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri yang berwenang melakukan mediasi, saat ini sedang melakukan kajian-kajian dari dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Kabupaten Blitar maupun Kabupaten Kediri. Menurutnya, kemungkinan setelah selesai melakukan kajian itu, baru dilakukan mediasi. Namun Wasis mengaskan, berdasarkan kajian dari ITB, UNIBRAW, dan dari kajian tim penegasan batas wilayah Kabupaten Blitar, pihanya meyakini Gunung Kelud milik Kabupaten Blitar dengan catatan pihak Kementerian Dalam Negeri bertindak secara objektif. Diketahui beberapa waktu lalu, pihak Pemerintah Kabupaten Blitar telah memberikan beberapa dokumen kepada pemerintah pusat untuk dikaji. Dan saat ini, tinggal menunggu langkah dari pusat untuk melakuan mediasi penyelesaian Gunung Kelud.(RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content