Blitar – Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Yudi Priyono mengatakan pihaknya mencatat di Tahun 2015 para pekerja pencari kartu kuning mengalami penurunan yang semula pada tahun lalu ada 5.000 lebih pencari kartu kuning dan tahun ini hanya berkisar 2.930. Kartu kuning atau AK-1 merupakan kartu tanda pencari kerja yang menjadi bukti jika seorang pekerja melakukan pelamaran kerja disuatu instansi atau perusahaan terutama wilayah luar Kabupaten Blitar. Kartu kuning dapat digunakan untuk segala macam pekerjaan l, namun ada juga perusahaan yang tidak memperdulikan kegunaan ak-1 ini. Banyak faktor yang melatarbelakangi penurunan pencarian kartu kuning, biasanya karena faktor dibukanya lowongan CPNS, yang menyebabkan pelamar kerja tidak usah mencari kartu kuning untuk bekerja ke luar kota. Yudi menambahkan, ia berharap pencarian kartu kuning bisa semakin menurun, agar masyarakat Kabupaten Blitar bisa mencari pekerjaan didalam wilayah saja. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir