Blitar – Nikmatus Solihah Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik KPU Kabupaten Blitar mengatakan, Pendistribusian surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada serentak 9 Desember 2015 di Kabupaten Blitar baru akan dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Desember di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) karena berkaitan dengan pengaman di tingkat Kecamatan. Personil Linmas masih baru aktif pada di H-5 dan H+5 pencoblosan sehingga KPU menyesuaikan masa kerja Linmas agar pengaman bisa maksimal. Sedangkan untuk pendistribusian di tingkat TPS akan dilakukan pada hari H pencoblosan dari tingkat Kecamatan. Nikmatus menambahkan , selain dari Linmas pengamanan juga dilakukan personil Polres Blitar.(RIZ- Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir