Blitar – Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati yang diterbitkan tanggal 25 Februari 2016, Nomor 111 Tahun 2016, bahwa penggunaan baju PNS putih bawahan gelap atau hitam di Kabupaten Blitar akan mulai diberlakukan besok Senin tanggal 14 Maret 2016. Kepala Bagian Humas Pemkab. Blitar, Puguh Imam Susanto mengatakan penggunaan atasan putih bawahan gelap akan digunakan setiap hari Rabu. Sementara ini para PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara) harus membeli sendiri seragam yang akan digunakan, karena anggaran masih akan dilakukan Tahun 2016 ini. Untuk hari Senin dan Selasa para ASN atau PNS akan menggunakan seragam Drill, hari Rabu atasan putih bawahan gelap, kamis batik khas Pemkab, serta hari Jum’at seragam olah raga atau batik khas Daerah. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter