Blitar – Meski pemberlakuan kantong plastik berbayar di pasar modern di Kabupaten Blitar sudah berjalan, sampai saat ini belum ada pengawasan terkait hal itu. Molan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Blitar mengatakan, kantong plastik berbayar di Kabupaten Blitar saat ini sifatnya hanya sekedar himbauan dan bukan aturan tegas seperti di kota – kota besar yang wajib dilakukan. Sehingga penerapannya saat ini juga tidak terstruktur atau terawasi pihak Pemerintah karena hanya sebagai media pembelajaran kepada masyarakat untuk peduli lingkungan. Molan mengaku, secara perdagangan untuk kantong plastik berbayar saat ini di pasar modern atau swalayan di Kabupaten Blitar belum menemukan permasalahan dan juga laporan atau komplain dari masyarakat. Namun Molan mengaku, jika nanti ada instruksi dari Pemerintah untuk pengawasan kantong plastik berbayar pihaknya akan segera menindaklanjuti. Molan menambahkan, untuk kantong plastik berbayar di Kabupaten Blitar saat ini kendali utama ada di Badan Lingkungan Hidup atau BLH Kabupaten Blitar sebagai upaya pengurangan sampah plastik.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter