Blitar – Untuk memenuhi 30% ruang terbuka hijau di Kabupaten Blitar, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan merehab ex pasar Kanigoro. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Krisna Triatmanto mengatakan, nantinya untuk memenuhi 30% syarat sebuah Kota/Kabupaten memiliki ruang terbuka hijau, pihaknya akan merehab ex pasar Kanigoro menjadi 2 RTH (Ruang Terbuka Hijau), karena saat ini RTH yang dimiliki Kabupaten Blitar hanya berada di Daerah Wlingi saja. Menurut Krisna, program ini merupakan program BLH di tahun 2016 untuk menjadikan Kabupaten Blitar memiliki ruang terbuka hijau. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir